• SMKN 1 SIGI
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together
FORMULIR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN 2024
Registrasi Peserta Didik
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, atau KTP (jika sudah memiliki) bagi WNI. NIK memiliki format 16 digit angka. Contoh: 6112090906021104. Pastikan NIK tidak tertukar dengan No. Kartu Keluarga, karena keduanya memiliki format yang sama. Bagi WNA, diisi dengan nomor Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
Nama sekolah peserta didik sebelumnya. Untuk peserta didik baru, isikan nama sekolah pada jenjang sebelumnya. Sedangkan bagi peserta didik mutasi/pindahan, diisi dengan nama sekolah sebelum pindah ke sekolah saat ini
Nomor seri ijazah peserta didik pada jenjang sebelumnya
Data Pribadi
Nama peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku (Akta atau Ijazah sebelumnya)
Jenis kelamin peserta didik
Nomor Induk Siswa Nasional peserta didik (jika memiliki). Jika belum memiliki, maka wajib dikosongkan. NISN memiliki format 10 digit angka. Contoh: 0009321234. Untuk memeriksa NISN, dapat mengunjungi laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data
Tempat lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Tanggal lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku
Nomor registrasi Akta Kelahiran. Nomor registrasi yang dimaksud umumnya tercantum pada bagian tengah atas lembar kutipan akta kelahiran
Agama atau kepercayaan yang dianut oleh peserta didik. Apabila peserta didik adalah penghayat kepercayaan (misalnya pada daerah tertentu yang masih memiliki penganut kepercayaan), dapat memilih opsi Kepercayaan kpd Tuhan YME
Nomor RT tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, misalnya dapat diisi dengan angka 5
Nomor RW tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, misalnya dapat diisi dengan angka 11
Nama dusun tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, misalnya dapat diisi dengan Campak
Nama desa atau kelurahan tempat tinggal peserta didik saat ini. Dari contoh di atas, dapat diisi dengan Bayongbong
Kecamatan tempat tinggal peserta didik saat ini
Kabupaten tempat tinggal peserta didik saat ini
Kepemilikan tempat tinggal peserta didik saat ini (yang telah diisikan pada kolom-kolom sebelumnya di atas)
Sesuaikan dengan urutan pada Kartu Keluarga
Pilih Ya apabila peserta didik memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pilih Tidak jika tidak memiliki
Status bahwa peserta didik sudah menerima atau belum menerima Kartu Indonesia Pintar secara fisik
Data Ayah Kandung
Nama ayah kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Alm., Dr., Drs., S.Pd, dan H.)
Pekerjaan utama ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia
Rentang penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah kandung tidak bekerja
Data Ibu Kandung
Nama ibu kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Almh. Dr., Dra., S.Pd, dan Hj.)
Pekerjaan utama ibu kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ibu kandung peserta didik telah meninggal dunia
Rentang penghasilan ibu kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ibu kandung tidak bekerja
Kontak
Diisi nomor telepon selular (milik pribadi, orang tua, atau wali) tanpa tanda baca
Diisi alamat surat elektronik (surel) peserta didik yang dapat dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali)
Lama tempuh peserta didik ke sekolah dalam satuan menit
UNGGAH DOKUMEN
Foto harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Kartu Keluarga harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Akta Lahir harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
KTP Ayah harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
KTP Ibu harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
KTP Wali harus JPG dan ukuran file maksimal 500 KB
Pernyataan dan Keamanan